Emansipasi Perjuangan Perempuan

Emansipasi adalah pembebasan dari perbudakan atau persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti persamaan hak kaum wanita dengan kaum pria (Baca : KBBI). Selanjutnya emansipasi perempuan memiliki arti, yakni proses pelepasan diri perempuan dalam kedudukan sosial-ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan berkembang dan untuk maju. Definisi lain mengatakan bahwa emansipasi adalah gerakan yang mencita-citakan kehidupan yang setara antara perempuan dan laki-laki, yakni gerakan yang memperjuangkan keadilan bagi perempuan. Kedudukan perempuan yang dibahas juga tidak sebatas pada bahasan terkait hak-haknya saja, namun juga kewajiban-kewajiban yang ditanggungnya. Begitu juga ketika dihadapkan dengan kedudukan laki-laki. Maka, ketika membahas tentang perjuangan perempuan, kita sejatinya membahas tentang permasalahan manusia secara keseluruhan.

Kedudukan perempuan mengalami naik turun dari masa ke masa. Ada era dimana kedudukan perempuan lebih baik dibanding sekarang, namun ada era sebaliknya pula. Pada masa 1600-an SM di Babilonia ketika Hammurabi berkuasa misalnya, perempuan masa itu didukung landasan hukum yang kuat, mereka berhak memiliki, mewarisi, dan memindahtangankan hartanya tanpa perlu mendapat persetujuan suaminya. Malah jauh sebelum itu, Romawi kuno pada tahun 200-an SM mengagumkan dengan memberikan nama perempuan pada dewa mereka. Merekapun membuat undang-undang untuk memajukan kedudukan sosial kaum perempuan. Mesir pada tahun 1550 SM juga mendudukan perempuan bernama Hatshepur sebagai ratu. Perempuan Mesir juga berhak atas hartanya sendiri seperti para perempuan di Babilonia. Tidak ada paksaan menikah untuk para gadis maupun janda. Perempuan bisa mengajukan gugatan cerai, hampir sama dengan laki-laki. Walaupun tidak banyak perempuan yang tampil sebagai pemegang kekuasaan, istri-istri pejabat menjadi sorotan dan memegang peranan penting. Bisa dikatakan kalau kedudukan perempuan Mesir saat itu lebih bebas dibandingkan perempuan Barat saat ini. Sayangnya, Yunani kuno yang terkenal atas lahirnya pemikiran filsafat barat tidak berlaku baik terhadap perempuan.

Perempuan Yunani kuno tidak berhak mendapat pendidikan formal, memegang jabatan dan memiliki hartanya sendiri. Bangsa Romawi setelah keruntuhannya pun berlaku sama, jauh berbeda dengan masa keemasannya. Perempuan tak lebih hanya sebagai pelampiasan nafsu lelaki saja dan bisa ditindas. Bahkan ada aturan yang melarang perempuan berbicara di dalam gereja. Di jazirah Arab, kedudukan perempuan pada zaman jahiliyah sangat direndahkan. Perdagangan perempuan sudah menjadi hal yang lumrah. Lain halnya dengan perempuan, posisi laki-laki pada saat itu memiliki derajat yang tinggi dan diunggulkan. Laki-laki bebas berkehendak semaunya dan tidak ada yang membatasi. Bahkan, mereka rela menghujamkan pedang kepada siapa saja yang berani menghalangi jalannya.

Keluarga Arab pada zaman jahiliyah begitu mendamba anak laki-laki sebagai keturunannya untuk membentengi diri dari serangan musuh. Tapi, kehadiran anak perempuan justru mendatangkan aib. Anak perempuan dianggap tidak membawa untung sama sekali, sebab tidak bisa membantu keluarga. Setiap ada kelahiran anak perempuan, laki-laki Arab pada zaman jahiliyah merasa malu dan murka, anak perempuan yang lahir pada masa itu memiliki dua pilihan (dibiarkan hidup dengan menanggung hina atau ditimbun dalam tanah). Jika dibiarkan hidup, maka anak perempuan akan dijadikan tawanan rumah dengan dipaksa untuk melakukan pekerjaan berat. Mereka dianggap tidak ada, tidak dihitung sebagai anggota keluarga. Malang nasib anak perempuan jika dia harus dikubur hidup-hidup tepat setelah lahir. Ayahnya akan menggalikan lubang untuk menimbunnya atau mencari sumur tua untuk ditinggalkan disana dan ditindih dengan batu.

Di Barat, pandangan rendah terhadap perempuan melahirkan suatu gerakan pembebasan kaum perempuan. Gerakan ini, yang kita kenal sebagai feminisme, secara umum bertujuan untuk mengeliminasi perlakuan diskriminatif dan tidak adil terhadap perempuan. Awal kemunculannya di abad ke-18, gerakan feminisme menuntut diberikannya hak pilih kepada perempuan. Kemudian muncul gelombang feminisme kedua pada tahun 1970-an yang menuntut kesamaan dan keadilan gender di ranah sosial hingga kedudukan keluarga.

Feminisme sendiri memiliki beragam cabang. Rosmarie Tong dalam Feminist Thought : A More Comprehensive Introduction (2009) setidaknya menyebutkan ada feminisme liberal, feminisme radikal, feminisme sosialis, feminisme marxis,  ekofeminisme, hingga feminisme post-modern. Meskipun begitu, perjuangan kaum feminis berfokus kepada usaha perjuangan kesetaraan hak perempuan di segala lini kehidupan. Kesetaraan gender adalah produk utama yang diusung oleh kaum feminis, dimasukkan kedalam salah satu neraca pembangunan PBB (Persatuan Bangsa Bangsa) dalam bentuk Gender Development Index (GDI). Gerakan ini cukup berpengaruh di hampir seluruh dunia bahkan termasuk indonesia.

Pra Kemerdekaan

Di Indonesia sendiri, sejak beberapa abad yang lalu sebenarnya perempuan Indonesia sudah mempunyai peran strategis dalam masyarakat. Pada abad 14, ada tiga kerajaan Islam yang dipimpin perempuan, yaitu Sultanah Khodijah, Sultanah Maryam dan Sultanah Fatimah, tapi sayang harus menyerahkan kekuasaanya kepada laki-laki karena fataw Qodli Makah yang melarang kepemimpinan perempuan. Pada zaman Majapahit, sejarah mencatat pula ratu Tribuana Tungga Dewi (1328) yang kemudian melahirkan raja Majapahit Hayam Wuruk. Sejarah juga mengisahkan Aceh pernah dipimpin seorang perempuan Sultanah Seri Ratu Tajul Alam Safiatuddin Johan. Ia dinobatkan sebagai raja Aceh sejak tahun 1641-1699. Di Sulawesi Selatan, Siti Aisyah We Tenriolle menjadi ratu Tanette tahun 1856. Di Kutai pernah pula berkuasa seorang ratu, yaitu Ratu Aji Sitti.

Pada abad 20 di masa Kolonial (sebelum 1945), masa itu peran perempuan pada perjuangan juga tidak bisa dianggap remeh, muncul tokoh-tokoh perempuan di daerah-daerah yang aktif melawan penjajah untuk meraih kemerdekaan. Misalnya, seperti halnya di aceh ada Cut Nya Dien (komandan perang aceh) dilanjutkan perjuangan Cut Mutia. Ratu Sima (618) menjadi pemimpim perempuan yang jujur di Jateng, laksamana Malahayati dan juga R.A Kartini yang kita kenal sebagai tokoh emansipasi perempuan Indonesia dengan slogan di bukunya “habis gelap terbitlah terang”. Kebangkitan gerakan perempuan pada masa kolonial semakin terasa di tahun 1928 dengan diselenggarakannya Kongres Perempuan 1 (22-25 Desember) di Yogyakarta dengan tujuan memperjuangkan hak-hak perempuan terutama dalam bidang pendidikan dan pernikahan. Tokoh-tokoh perempuan terus bermunculan ditengah riuk piuk konstalasi politik nasional dengan satu tujuan yaitu merdeka dari penajajah kolonialisme.

Paska Kemerdekaan dan Orde Baru

Pada masa paska kolonial 1945-1966, gerakan perempuan semakin mewarnai kemerdekaan bangsa Indonesia. Kala itu muncul PERWARI (Persatuan Wanita Republik Indonesia) yang terbentuk tanggal 17 Desember 1945. Sewaktu berlangsung perang, kegiatan PERWARI merupakan kegiatan “homefront” mengurus dapur umum dan membantu PMI (Palang Merah Indonesia). Setelah perang kemerdekaan reda, PERWARI menggiatkan diri dalam mengisi kemerdekaan dengan memusatkan perhatiannya dalam bidang pendidikan. Ada juga GERWANI (Gerakan Wanita Indonesia) yang aktif di tahun 1950-1960-an. Gerwani merupakan organisasi independen yang memberikan perhatian pada reformasi sistem hukum di Indonesia untuk membuat wanita dan pria sama di mata hukum termasuk hukum perkawinan, hak-hak buruh, dan nasionalisme Indonesia. Pada skala lokal, Gerwani juga memberikan dukungan individu untuk perempuan yang telah disalahgunakan atau ditinggalkan oleh suami mereka.

Namun tidak bertahan lama gerakan perempuan di Indonesia, paska terjadi kudeta militer terhadap Soekarno banyak organisasi perempuan yang di bubarkan oleh rezim orde baru, seakan mati suri bahkan dimatikan dengan munculnya organisasi-organisasi bentukan pemerintah Orde Baru, seperti Dharma Wanita yang isinya istri-istri PNS, ada PKK yang isinya istri-istri pejabat, ada perempuan Bayangkari isinya istri-istri Polisi, kemudian ada ibu Persis isinya istri-istri Tentara.

Organisasi-organisasi tersebut memainkan perannya bahwa kewajiban perempuan itu adalah mengerjakan urusan-urusan domestik dalam istilah yang saat ini populer adalah “macak, manak, masak”, “Manut ing Pandum” dan “Konco Wingking”. Jargon-jargon tersebut ternyata sangat mudah dan cepat sekali diterima perempuan-perempuan pada masa itu, dimana peran perempuan dalam publik sangat minimbahkan perempuan cenderung dijadikan alat politik oleh pengusaha untuk melanggengkan kekuasaanya, dan itu berlangsung selama 32 tahun. Meski demikian tidak lantas perempuan-perempuan Indonesia semua diam.

Di balik peristiwa  tersebut ternyata banyak perempuan-perempuan yang kritis dan sadar akan hak-haknya. Menjelang awal millennium baru, muncul banyak perempuan Indonesia yang berani mengekspresikan idenya dengan tulisan atau buku. Ayu Utami adalah salah satu yang kemudian muncul lewat bukunya tentang seksualitas. Kemudian ada Saparinah Sadli, Marsinah dan yang lainnya.
Gerakan perempuan di Indonesia kemudian berhasil mendorong pemerintah Indonesia untuk meratifikasi CEDAW lewat UU No. 7 tahun 1984 yang memiliki konsekuensi mengikat bagi negara untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi perempuan warganya. Periode ini juga diwarnai lahirnya Beijing Platform (1995) dalam Konferensi Dunia Tentang Perempuan ke 4. Beijing Platform merupakan landasan aksi bagi negara-negara di dunia untuk melaksanakan CEDAW (Piagam hak internasional untuk perempuan).

Menjelang reformasi, atau tepatnya pada 23 Februari 1998 muncul kelompok Suara Ibu Peduli dengan konsep Ibu dan Susu. Kelompok ibu-ibu ini melakukan demonstrasi untuk pertama pada hari ditetapkan pemerintah sebagai siaga I, sedangkan rapat parlemen sedang berlangsung juga hari itu. Suara Ibu Peduli melakukan gerakan politik khusus untuk merespon kelangkaan dan kenaikan harga sembako. Aksi juga berhasil menyiarkan kepada dunia, bagaimana situasi ekonomi politik saat itu yang sedang dalam kekacauan akibat krisis. Di kutip dari kumparan.com, ide ini digagas oleh Nur Iman Subono yang diadopsi dari cerita ibu-ibu di Plaza De Mayo, di Buinos Aires, Argentina, dimana kelompok perempuan menjadi simbol aktifisme hak asasi dan keberanian yang di presentasikan dengan pemakaian baju hitam dan demonstrasi bertahun-tahun setiap selasa jam 3.30 pagi di kompleks Plaza De Mayo. Paska aksi pada 23 Februari 1998 itu, muncul juga gerakan ibu-ibu lain, dengan representasi yang hampir sama “Nasi Bungkus Reformasi”.

Paska Reformasi hingga Sekarang

Meskipun orde baru dengan sistem pemerintahan otoriternya telah berakhir, namun tidak berati perjuangan perempuan telah berakhir. Justru perjuangan perempuan semakin berat. Dari paska reformasi hingga hari ini, masih banyak diskriminasi yang terjadi terhadap perempuan. Bersamaan dengan itu, banyak pula muncul kelompok-kelompok feminisme yang terus berupaya dalam memberikan kesadaran terhadap perempuan. Namun, tak sedikit pula yang memberikan stigma, bahwa feminisme merupakan gerakan liberal yang menjerumuskan perempuan, sehingga banyak perempuan yang menolak untuk terlibat dalam gerakan-gerakan feminisme.

Selain itu, konstruksi sosial yang di bangun dikalangan masyarakat juga hari ini, menyebabkan posisi perempuan, terutama dalam industrialisasi yang menempatkan perempuan pada seksualitas dan sebagai komoditi semata. Banyak perempuan yang tidak menyadari hal ini, sehingga yang dikembangkan dalam diri (perempuan) adalah kecantikan bukan kecerdasan.

Perjuangan perempuan di era kekinian harus bisa merekontruksi pemahaman dan budaya-budaya patriarki yang dilanggengkan oleh sistem kapitalisme, sehingga tidak ada lagi diskriminasi, superioritas antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sehari-hari di segala sektor. Tidak hanya sampai disitu, perempuan juga harus secara terus-menerus membangun kesadaran perempuan lainnya dan bahkan diarahkan pada pembangunan organisasi dan partai massa sebagai alat politik bersama dalam menuju pembebasan perempuan.

Penulis : W.M

Editor : S.O**

Tinggalkan komentar