Belajar bersama Pemuda-pemuda desa, orang tua desa dan para tokoh masyarakat desa menambah pemahaman baru bagi saya soal kemanusiaan, kejujuran, peduli sesama, rela berkorban, menjadi manusia yang bermartabad dan bermanfaat bagi banyak orang. Yang sebelumnya hal tersebut saya tidak dapatkan dalam Pendidikan Formal (Kampus).
Seminggu disini terasa sangat berarti, kalau di Kampus kami diajarkan hanya menjadi manusia yang bermanfaat untuk diri sendiri, dalam hal ini diajarkan untuk cepat – cepat lulus dengan nilai yang bagus dan setelah itu mencari pekerjaan untuk memberkaya diri sendiri. Tetapi jika di Desa bersama masyarakat Desa, kita bisa belajar bersama tanpa ada guru dan murid karena kita semua adalah subjek dalam ruang belajar. Baik belajar akan pemahaman Organisasi maupun soal perilaku kehidupan terhadap lingkungan sosial.
Sebab bagi saya, Pendidikan sejati ialah kita hidup bersama dengan masyarakat yaitu belajar bersama, bekerja bersama dan menjadi pelaku perubahan bersama atas persoalan sosial yang mereka hadapi selama ini. Mungkin banyak orang (Kaum Intelektual) diluar sana menganggap hidup berlebur bersama warga/rakyat bukan lah hal yang penting baginya, tapi bagi anak muda yang paham tentang kemanusiaan dan kemerdekaan, kemudian telah belajar di Sekolah, akan sangat berharga baginya meluangkan waktu, pikiran dan tenaganya hidup bersama Masyarakat Desa dan menjadi murid yang setia bagi mereka.
Bagitupun dengan perkataan bapak Republik Indonesia (Tan Malaka) bahwa janganlah segan belajar dan membaca, sebab pengetahuan itu senjata kaum Modal (Kapitalisme) dalam menindas kamu, dengan pengetahuan itulah kelak kamu bisa merebut hakmu dan hak rakyat. Jadi belajar tidak hanya di Sekolah atau Universitas tapi dimana pun kamu berada jadikan lah tempat belajar bagi mu, sebab sejatinya alam raya adalah sekolah/pendidikan yang Ilmiah bagimu dan semua orang adalah guru bagimu.
” Senyumlah dalam setiap senja yang kamu lewati, niscaya matahari akan menjadi saksi dalam setiap perjalanan panjang perjuangan mu”
Kesehatan merupakan hak warga negara yang di atur dan dijamin dalam berbagai instrumen Internasional dan Nasional. Kesehatan sebagai hak individu, dan Negara sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas kesehatan. Hak kesehatan dalam instrumen Internasional dapat ditemukan didalam pasal 25 Deklarsi universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), pasal 12 konvenen internasional tentang Hak ekonomi, sosial dan budaya. Hak atas kesehatan juga dapat ditemukan dalam instrumen Nasional pasal 28H ayat (1) dan pasal 34 ayat (3) amandemen UUD 1945, pasal 9 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan pasal 12 No. 11 tahun 2005 tentang konvenan Hak ekonomi, sosial dan budaya.
Prinsip-prinsip yang harus ditaati oleh Negara dalam pemenuhan Hak atas kesehatan bagi warga negera yaitu ketersediaan, eksesibilitas, kualitas dan kesetaraan. Ketersediaan yang dimaksud ialah sebagai ketersediaan sejumlah pelayanan fasilitas kesehatan seperti fasilitas berupa sarana rumah sakit, puskesmas dan klinik, serta prasarana kesehatan seperti obat-obatan, tenaga kesehatan, pembiayaan kesehatan. Eksesibilitas yaitu mensyaratkan agar pelayanan kesehatan dapat terjangkau dengan baik, baik secara ekonomi, budaya atau geografis bagi setiap orang agar menghormati tradisi budaya masyarakat. Kualitas yaitu mensyarakat agar pelayanan kesehatan untuk memenuhi standar yang layak. Kesetaraan yaitu mensyaratkan agar pelayanan kesehatan dapat diakses secara setera bagi setiap orang, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan dengan kemiskinan.
Dari landasan UU atau hukum maupun secara prinsip hak atas kesehatan menjadi tanggung jawab Negara, namun kenyataan saat ini semenjak munculnya UU No. 40 tahun 2004 tentang SJSN (sistem Jaminan Sosial Nasional) dan UU No. 24 tahun 2011 tetang BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sangat kontradiktif atau bertentangan dengan hak sosial, ekonomi bahkan budaya bagi warga negara untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang sepenuhnya dibawah tanggung jawab Negara. Malah dengan adanya BPJS membuat kesehatan layaknya seperti perusahaan asuransi, yang dimana kesehatan menjadi milik perseorangan atau privat bukan lagi milik Negara yang seharusnya diperuntukan untuk rakyat. Seperti contoh, akhir-akhir ini regulasi yang dikeluarkan pemerintah menjelang pelantikan Persiden periode 2019-2024 sangat jelas tidak pro terhadap kerberlangsungan hajat hidup rakyat pada umumnya. Kita dapat melihat kenaikan iuran BPJS di semua klas yang akan diberlakukan pada awal januari 2020 mendatang dan penghapusan kepersetaan BPJS-PBI (Penerima Bantuan Iuran) sebanyak 5,2 Juta yang menuai kontroversi kareana tidak tepat sasaran, dengan alasan pemerintah untuk menambal devisit keuangan BPJS yang setiap tahun meningkat. Keputusan ini pun menuai kritik dari berbagai unsur masyarakat disetiap daerah, ditengah beban hidup yang kian berat karena kebutuhan ekonomi yang semakin mahal, angka biaya pendidikan yang kian mahal setiap tahunnya dan PHK masal terjadi dimana-mana bagi kaum buruh, membuktikan bahwa Negara telah gagal menjamin kesejahteran bagi rakyatnya. Sejak resmi BPJS Kesehatan beroperasi pada 1 januari 2014, memeng sudah banyak mendapat kritik dari masyarakat diberbagai sektor.
Ada bebarapa hal terkait BPJS Kesehatan yang sering menjadi polemik atau masalah bagi rakyat : pertama, BPJS sering disebut sebagai jaminan kesehatan gratis yang disediakan oleh pemerintah. Namun kenyataannya para peserta diwajibkan membayar iuran tiap bulan. Maka pada dasarnya tak ada jaminan dari pemerintah, karena masyarakat sendiri yang membayar demi mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika tidak ikut kepersetaan BPJS, maka tak berhak untuk dilayani kecuali dengan menjadi pasien umum dengan biaya yang lebih besar. Kedua, dalam banyak kasus pelayanan yang diberikan seringkali tidak maksimal. Ketiga, ada banyak opini bahwa BPJS diduga merupakan bentuk lepas tanggung jawab pemerintah dalam mengurusi urusan rakyatnya dibidang kesehatan.
Faktanya sekian tahun berjalan pro dan kontra masalah BPJS tidak pernah terselesaikan. Mulai dari pelayanan yang kian berbelit-belit, tidak optimal, hingga iuran yang sudah dinaikan. Ini membuktikan kepada kita bahwa sejatinya Negara atau pemerintah telah gagal menjamin Hak Kesehatan yang diamatkan dalam UUD 1945. Baik dalam prefektif HAM maupun dalam prefektif sosial, ekonomi dan budaya itu mensyaratkan bahwa Negara harus menjamin warga negara untuk mendapat kesehatan yang layak.
Seharusnya posisi Negara dalam menjamin Hak atas kesehatan tidak perlu bekerja sama dengan Lembaga BPJS yang jelas-jelas telah gagal, dan selalu membuat kontroversi terhadap masyarakat, karna jelas dalam Undang-undang memberikan batasan dana kesehatan minimal sebesar 5% dari APBN dan 10% dari APBD, dan dana ini dipioritaskan untuk kepentingan publik sekurang-kurang 2/3 dari anggaran tersebut dalam hal perlindungan atas Hak Kesehatan. Artinya tanpa bekerja sama dengan lembaga asuransi seperti BPJS, Kesehatan di Indonesia seharusnya gratis karena sudah dijamin oleh Negara lewat Undang-undang.
Dalam situasi sekarang, seharusnya rakyat harus sadar dan membangun organisasi masyarakat yang konsisten dalam memperjuangkan jaminan sosial (Kesehatan, Pendidikan, pertanian, perikanan dll). Ketika rakyat tidak aktif dan mau terlibat dalam membangun organisasi masyarakat sebagai alat perjuangan dalam mengawal persoalan sosial, maka selamanya rakyat akan selalu di bodohi dan di perbudak oleh sistem yang menindas (sistem kapitalisme).
Dewasa ini, mayoritas rakyat Indonesia buta akan Politic baik Politik Elektoral (Pemilu) maupun Politik Alternatif, sehingga dalam setiap momentum Pemilu, rakyat hanya dimanfaatkan suaranya demi kepentingan kekuasaan Kaum Borjuasi (Partai Borjuasi). Kemudian disisi lain, kelompok Gerakan Revolusioner masih kaku dan menganggap usang Politik Elektoral (Pemilu) untuk di Intervensi. Padahal tanpa sadar penindasan yang terjadi misalnya : Pendidikan mahal, Kesehatan mahal, Penggusuran, Pembungkaman Demokrasi, HAM dll atas kebijakan Politik Negera (Pemerintah). Bagaimana mungkin kita bisa mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan demokratis kalau kita masih kaku dan usang memandang Parlemen untuk di Intervensi. Kalau demikian, selama rakyat belum bisa mengintervensi kebijakan Politik atau masuk kedalam Parlemen dengan Partai Massa Revolusioner, maka kebijakan Politik (UU/Regulasi) akan selalu berpihak pada kepentingan Modal Kapitalis, karena kekuasaan masih dikendalikan oleh Partai Borjuasi dan Partai Alternatif hanya menjadi slogan belaka.
Kalau kita belajar dari pengalam praktek gerakan rakyat dibeberapa Negera pada Abad 21 ini, mereka mampu mengambil alih kekusaan dari tangan Borjuasi (Kapitalis) dengan jalan membangun Partai Rakyat dan mengintervensi Politik Elektoral (Pemilu). Seperti contoh dibeberapa Negera-negara Eropa : misalnya Yunani dengan Partai Syriza, Spanyol dengan Partai Podemos, Jerman dengan Partai Delinke dll. Kemudian Negera-negara di Amerika Latin : misalnya di Kuba dengan Partai Komunis Kuba (PCC) berhasil mendorong Raul Modestro Castro Ruz (Raul Castro), menggantikan Fidel Castro sebagai Presiden Kuba lewat sidang Majelis Nasional pada 24 Februari tahun 2008. Di Brazil dengan Partai Pekerja (PT) yang merepukan koalisi Partai Persatuan Luas di Brazil yang berhasil memenangkan Luis Inacio Lula Da Silva “Lula Da Silva” menjadi Presiden. Di Venezuela dengan Partai PSUV yaitu Partai Persatuan dari beberapa kelompok Gerakan di Venezuela yang berhasil memenangkan Hugo Chavez sebagai Presiden kemudian setelah Chavez meninggal digantikan dengan Nicolas Maduro. Di Bolivia ada Evo Morales yang awalnya membangun kekuatan politik untuk kedaulatan rakyat (IPSP) dan pada tahun 1999 ikut Pemilu tingkat kota, kemudian selanjutnya Intervensi Politik Nasional dan berhasil memenangkan Evo Morales menjadi Presiden Bolivia dengan Partai Gerakan untuk Sosialis (MAS). Di Uruguay dengan Partai Frente Amplio yaitu Partai Koalisi/Persatuan kiri luas di Uraguay yang mempunyai hubungan dengan Serikat Pekerja (PIT-CNT), dan di 2005 berhasil memenangkan Presiden Tabare Vazquez dan Jose Mujica dari anggota Partai Frente Amplio. Kemudian di Afrikan Selatan dengan Partai Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berhasil memenangkan Nelson Mandela sebagai Presiden. Dan di Asia seperti Laos, Banlades, Vietnam, Nepal dll juga berhasil mendorong anggota-anggota Partai untuk Intervensi Pemilu di Negaranya.
Begitupun dalam karya-karya (Literatur) yang di tulis beberapa tokoh di Dunia seperti tulisan Lenin dalam karyanya Komunisme : Sayap Kiri dan tulisan Tan Malaka dalam karyanya Parlemen atau Soviet.
Dalam karya Lenin lewat bukunya KOMUNISME SAYAP KIRI “Suatu Penyakit Kanak-kanak”. Dalam BAB VII. “Haruskah Kita Ambil Bagian dalam Parlemen-Parlemen Borjuasi”. Setelah saya membaca, saya menyipulkan dalam BAB ini ada beberapa hal yang sangat penting menurutku dan masih relevan saat ini : Pertama, kritik Lenin terhadap sayap kiri Jerman, Belanda dll yang menganggap Parlemen sudah usang dan tidak harus di intervensi. Kedua, soal pengalaman Lenin dalam mengintervensi Parlemen Borjuis Rusia baik sebelum Revolusi Oktober dan sesudahnya yaitu terlibat dalam pemilihan Dewan Konstituante pada bulan september-november 1917. Ketiga, Suatu Partai Politik yang baik ialah Partai yang mengakui kesalahannya sendiri dan memenuhi kewajiban-kewajibannya terhadap kelas dan massa rakyat. Mangakui kesalahan secara terbuka, mengupas sebab-sebabnya, menganalisa keadaan-keadaan yang telah menimbulkan kesalahan, mendiskusikan dalam-dalam dan cara-cara untuk memperbaikinya. Itulah tanda Partai yang sungguh-sunguh medidik dan melatih klas, dan massa.
Lenin juga menegaskan dalam buku tersebut ialah Parlementerisme telah menjadi “usang menurut sejarah”. Ini betul dari segi propaganda. Tetapi setiap orang tahu bahwa hal ini masih jauh sekali untuk mengatasinya dalam praktek, ditangah situasi masyarakat pada umumnya belum siap. Untuk menerima sistem Soviet dan membubarkan Parlemen Borjuasi-demokratis (membolehkan ia dibubarkan). Bahwa, berhubung dengan beberapa syarat khusus, klas buruh kota dan prajurit-prajurit serta kaum tani di Rusia dalam bulan September-November 1917 secara luar biasa telah siap sedia untuk menerima sistem Soviet dan untuk membubarkan parlemen Borjuis yang bersifat paling demokratis. Adalah suatu kenyataan sejarah yang tak dapat disangkal sama sekali dan yang sungguh-sungguh sudah pasti.
Kesimpulan yang didapat menurut Lenin dari pengalaman ini ialah tidak dapat disangkal sama sekali (telah terbukti), bahwa ikut serta dalam Parlemen Borjuis-demokratis bahkan beberapa minggu sebelum kemenangan Republik Soviet dan bahkan sesudah kemenangan itu, tidak hanya tidak merugikan Proletariat Revolusioner, tetapi ini meringankan kemungkinan baginya untuk membuktikan kepada massa yang terbelakang mengapa Parlemen-parlemen Borjuasi sepatutnya harus dibubarkan.
Sedangkan Tan Malaka, lewat bukunya PARLEMEN atau SOVIET. Dalam BAB V. “Bisakah Parlemen itu Dipakai untuk Mendatangkan Cita-cita Sosialisme”. Setelah saya membacanya, saya menyimpulkan dalam BAB ini ada empat hal : Pertama, Tan Malaka menganggap Parlemen adalah perkakas Borjuasi (Sosial Demokrat) yang mengutamakan kepentingan Modal (kapitalisme), sehingga kepentingan Parlemen karap kali lebih mengutamakan kepentingan Kapitalisme ketimbang kepentingang rakyat banyak. Kedua, Parlemen adalah taktik, yaitu jalan, semata-mata mendidik rakyat supaya bisa mengatur negeri ”dengan cepat” (haluan revousioner), dan merebut kursi dalam Parlemen, supaya kaum buruh ”bisa menang suara” (haluan evolusi) atau perubahan secara bertahap menuju Soviet. Ketiga, pemikir Sosial Demokrat Karl Kautsky berpendapat bahwa kalau lambat laun kaum buruh mendapat kursi terbanyak, maka wakil-wakil kaum buruh itu akan bisa mengalahkan suara kaum modal. Dengan jalan suara itu, maka hak diri (particulier bezit) boleh ditukar dengan hak bersama sehingga segala ”mata pencaharian” (pabrik, tambang, spoor tanah dan sebagainya) jatuh di tangan dan diurus oleh orang banyak. Sementara Lenin berpendapat bahwa Parlemen yang berhubungan dengan biro-biro, balatentara, Negara, polisi dan justisi dan berhubungan keras dengan Bank-bank, yakni bentengnya kaum modal itu, tiada bisa akan semata-mata menaikkan keperluan rakyat yang terbukti bertentangan dengan keperluan dan sifatnya kaum modal. Artinya tugas Kaum Revolusioner ketika berada dalam Parlemen harus memutuskan hubungan dengan biro-biro, balatentara, negara, polisi, Bank-bank dll yang berhubungan erat dengan kaum modal (kapitalisme). Ke empat, “Buanglah sama sekali pengharapan, yang disangkakan datang dari sesuatu Parlemen”. Artinya bank-bank, pabrik tambang dll di Zaman Parlemen (Pemerintahan Borjuasi) masih di kuasai oleh Kaum Modal (Kapitalisme) dan segelintir orang. Sehingga tugas Kaum Revolusioner kedepan ketika masuk kedalam Parlemen Borjuasi ialah merubah Pemerintahan Perlementarisme menjadi Pemerintahan Soviet (Dewan Rakyat). Seperti apa Pemrintahan Soviet, baca BAB selanjutnya yaitu BAB VI. “Tentang Soviet”.
Pertanyaan selanjutnya, bagimana jalan ketika kita menggunakan taktik Parlemen (Intervensi Pemilu) dalam pengambilalihan kekuasaan di era sekarang?. Tentunya kalau kita simak dari Pengalaman praktek gerakan rakyat dibeberapa Negera dalam mengintervensi Parlemen (lewat pemilu) dan penjelesan Lenin dan Tan Malaka dalam buku “Komunisme Sayap Kiri dan Parlemen atau Soviet” yang sudah saya urai diatas. Kita akan menyimpulkan bahwa hal yang harus dikerjakan terlebih dahulu oleh kaum Revolusioner adalah menyiapkan kekuatan rakyat (Organisasi Rakyat) disetiap teritorial, sebab melalui kekuatan rakyat sendiri kita akan membangun Partai kita sendiri atau yang di sebut Partai Alternatif yaitu Partai yang lahir dari rahim rakyat (Partai Massa Rakyat) yang kedepan akan siap berhadap-hadapan secara terbuka dengan Kekuasaan Borjuasi (Partai Borjuasi).
Begitupun penegasan Tan Malaka dalam buku MASSA AKSI. BAB IX. “Perkakas Revolusi Kita”. Dalam BAB ini juga ditegaskan bahwa sampai waktu ini belum ada satu Partai yang pandai menarik satu garis yang cocok dengan keadaan-keadaan yang ada di Indonesia dan memimpin rakyat kita di sepanjang garis itu. Beberapa Partai justru berturut-turut tersesat di jalan yang tidak membawa ke tujuan. Atau dalam kata lain menganggap Parlemen adalah tujuan akhir perjuangan, padahal jalan Parlemen (Pemilu) hanyalah taktik tapi tujuan akhir perjuangan Gerakan Rakyat ialah membangun masyarakat tanpa kelas dengan Sistem/Konsep Pemerintahan Negara Soviet (Dewan Rakyat).
Selanjutnya penegasan Tan Malaka bahwa, “tidak dimaksudkan kita selamanya membelakangi Dewan Rakyat. Sebaliknya, bila besok atau lusa kita mendapat kesempatan melalui jalan pemilihan yang langsung (Pemilu) untuk menduduki Dewan Rakyat, kewajiban kitalah memasukinya. Sungguh kita berbuat keliru dan penakut bila tidak bertindak begitu”. Artinya menurut Tan Malaka ialah tidak selamanya kita harus kaku memangdang Pemilihan Langsung (Pemilu) tapi jika suatu saat syarat matrial secara subjekti dan objektif sudah siap maka Partai yang kita bangun harus siap sedia mengintervensi Parlemen (Dewan Rakyat).
Sehingga sangat penting membangun hubungan perjuangan legal (Partai Terbuka/Massa) dan perjuangan ilegel (Partai Tertutup/Kader). Seperti pengalaman di Rusia telah menunjukkan bahwa ikut sertanya dalam Parlemen Borjuasi tidak hanya berguna, tetapi juga perlu bagi Partai Proletariat Revolusioner, justru sesudah Revolusi Borjuis yang pertama di Rusia (1905) untuk mempersiapkan Revolusi Borjuis yang kedua (Februari 1917), dan kemudian Revolusi Sosialis (Oktober 1917). Kemudian penegasan Lenin : Kawan-kawan ingin menciptakan masyarakat baru. Tetapi kawan-kawan takut pada kesukaran-kesukaran (prasangka) berkenaan dengan pembentukan Fraksi Parlemen yang baik, yang terdiri dari orang-orang Komunis yang berkeyakinan, setia dan heroik dalam Parlemen yang Reaksioner. Apakah itu bukan sikap kekanak-kekanak.
Dalam pandangan diatas kita bisa menyimpulkan bahwa Taktik Parlemen (Jalan Intervensi Pemilu) atau Taktik Ekstra Parlemen (Jalan Massa Aksi) hanyalah Metode Taktik perjuangan dan tidak bisa dipisahakan mana yang lebih dulu digunakan sebagai Taktik. Tetapi kedua Taktik tersebut harus berjalan beriringan tanpa menegasikan syarat-syarat matrial yang berkembang. Sebab dalam merebut kekuasaan suatu Negera yang masih didominasi oleh kekuatan Kaum Borjuasi (Kapitalis) khususnya di Indonesia, kita harus fleksibel dalam Taktik dan tegas dalam Prinsip. Karena tujuan akhirnya tetap sama (baik Taktik Parlemen maupun Ektraparlemen) yaitu sama-sama bertujuan membangun masyarakat Sosialisme dengan menggantikan Sistem Negera Pemerintahan Parlementarisme (Trias Politika) yang dilahirkan atas dasar buah dari Revolusi Borjuasi Prancis pada tahun 1789. Dan digantikan dengan Sistem Negera Pemerintahan Soviet (Dewan Rakyat) yang dilahirkan pertama kali dari sebuah Revolusi Proletariat Rusia pada tahun 1917 (Revolusi Oktober).
Mahasiswa memegang peran penting sepanjang sejarah perjuangan kelas di Negeri ini, pada kenyataannya peran kaum intelektual (mahasiswa) mulai dari pra-kemerdekaan, paska kemerdekaan hingga reformasi sangat berpengaruh dalam perubahan tatanan sosial di Indonesia. Pasaka reformasi gerakan mahasiswa kehilangan jati dirinya. Salah satu penyebab kemunduran (degradasi) gerakan mahasiswa ialah perpecahan di kubu gerakan mahasiswa itu sendiri, sehingga pembesaran secara kualitas dan kuantitas organisasi mahasiswa sangat lambat. Penyakit perpecahan mengakibatkan kemunduran secara prefektif perjuangan kelas, ini bisa kita lihat dari faktor-faktor perpecahan yang sebenarnya bukan pada hal yang prinsip dan ideologis, tapi soal supjektifits personal para pimpinan. Buktinya sampai saat ini kelompok gerakan mahasiswa yang sebelumnya memgalami perpecahan masih sering ketemu dalam raung-ruang persatuan yang bersifat normatif dan politis. Selain penyakikit perpecahan, hal yang sering kita temukan dalam gerakan mahasiswa ialah egoisme bendera dan eksistensi orgnisasi yang memyebabkan kemunduran secara prefektif persatuan gerakan mahasiswa dalam hal strategis melawan musuh bersama (Kapitalisme-Imperialisme).
Kemundurun gerakan mahasiswa juga dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal misalnya lemahnya ideologisasi dan kaderisasi dalam tubuh organisasi, untuk menciptakan regenerasi. Faktor eksternal misalnya pengaruh situasi ekonomi politik, penyempitan ruang demokrasi dan budaya prakmatisme, oportunisme yang masih melekat dalam watak mahasiswa, sehingga menyebabkan perjuangan mahasiswa sebatas student (perjuangan sampai skripsi). Padahal secara historis telah membuktikan bahwa perjuangan mahasiswa (kaum intelektual) terdahulu tidak hanya sebatas di kampus, namun juga mendidikasikan dirinya dalam pembangunan organisasi gerakan rakyat agar terhindar dari watak prakmatisme dan oportunisme.
Selain melemahnya persatuan gerakan mahasiswa dan keterbatas perjuangan disektor pendidikan (normatif), gerakan mahasiswa juga mengalami penurunan kualitas dan kuantitas secara gerak. Pada kenyatannya gerakan mahasiswa saat ini sulit beradaptasi dengan gerakan rakyat lainnya dan masih terjebak dalam intelektualitas gerakan di dalam kampus. Bahkan tidak sedikit terjebak dalam pola yang sempit yaitu membangun demarkasi (pemisah) dengan unsur gerakan rakyat, sehingga perjuangan yang disampaikan kurang dirasakan oleh masyarakat luas, dan akhirnya dukungan dan simpati rakyat sangat minim terhadap gerakan mahasiswa. Ada beberapa masalah yang menjadi kendala pergerakan mahasiswa indonesia, diantranya : 1). Organisasi intra kampus yang masih dikuasai oleh paradigma birokrasi kampus. Jika kondisi organisasi intra kampus (BEM, HMJ, UKM dll) selalu berada di bawah penguasaan lembaga kampus (birokrasi), maka akan membuat organisasi intra kampus kesulitan dalam melakukan pergerakan. Karena kesibukan yang dibebankan oleh birokrasi kampus dengan memberikan fasilitas yang nyaman, dana oprasional dll yang membuat watak kritis organisasi intra kampus hilang dan lupa atas tanggung jawab sosialnya yaitu mengabdi pada kepentingan rakyat. 2). Ada pemisahan antara organisasi intra kampus dengan ekstra kampus. Masalah besar dalam gerakan mahasiswa ialah tidak adanya penyatuan antara organisasi intra kampus dan ekstra kampus, sehingga akan menyulitkan upaya-upqya penyelesaian masalah dalam lingkungan kampus. Sebab organisasi intra kampus akan tetap tunduk dan patu pada biokrasi kampus, bila tidak ada dorongan organisasi ekstra kampus yang memunculkan persatuan dan pergerakan. 3). Munculnya paradigma pembeda gerakan organisasi kiri dengan gerakan organisasi kanan. Problem ini akan memunculkan garis demarkasi yang menyulitkan persatuan dilingkungan kampus, padahal dalam tataran perjuangan normatif (biaya pendidikan dan demokrasi kampus) seharusnya lebih fleksibel lagi dalam menyatukan kelompok yang punya kesamaan kepentingan, ketika masih ada pembeda antara kelompok gerakan kiri dengan gerakan kanan, maka akan menunjukan kegagalan dalam menyatukan gerakan mahasiswa. 4). Gagalnya persatuan organisasi kiri. Kegagalan persatuan organisasi kiri diakibatkan atas kekakuan dalam hal perjuangan normatif di sektor pendidikan, yang mengakibatkan lemahnya pengaruh organisasi kiri di dalam kampus, hal ini terbukti dengan gerakan-gerakan mahasiswa yang muncul saat ini, dimana organisasi kiri tidak saling menggandeng satu sama lain (bersatu). Kondisi ini disebabkan oleh gagalnya penyatuan pandangan yang masih berkutat pada perdebatan yang ideologis (teoritis), padahal gerakan mahasiswa seharusnya mencari kesamaan-kesamaan dalam hal perjuangan nomatif sektor pendidikan, sebab kontradiksi pokok gerakan mahasiswa ialah persoalan pendidikan. 5). Sulitnya membangun persatuan kekuatan gerakan di tingkatan organisasi mahasiswa. Kegagalan dalam membangun persatuan kekuatan gerakan mahasiswa disebabkan oleh watak organisasi yang berbeda, cara pandang yang berbeda dan pembacaan kondisi yang berbeda, tapi bukan berarti ditengah perbedaan-perbedaan tersebut gerakan mahasiswa tidak bisa bersatu, karena ini tugas sejarah yang harus di pikul oleh gerakan mahasiswa. Maka untuk menjawab persatuan ditubuh gerakan mahasiswa ialah setiap organisasi harus menghilangkan egosentriknya masing-masing dan kepentingannya, hal ini yang menjadi PR kedepan gerakan mahasiswa. 6). Adanya represifitas terhadap gerakan mahasiswa. Represifitas kerap kali dihadapkan pada gerakan mahasiswa yang melawan dan menuntut keadialan di dalam kampus, biasanya represifitas dilakukan oleh pihak birokrasi lewat Satpam (dalam kampus), pihak militer, preman maupun kelompok reaksioner anti perubahan. Selain represifitas yang bersifat fisik, ancaman dan Drop Out (DO) dari pihak birokrasi pun merupakan bagian dari represifitas yang terbungkus dalam bingkai “Hilangnya demokrasi kampus”. 7). Hilangnya kepercayaan terhadap gerakan. Masalah terbesar gerakan mahasiswa ialah hilangnya kepercayaan diri mahasiswa atau organisasi mahasiswa terhadap gerakan perubahan. Ini disebabkan oleh kemenangan-kemenangan yang sulit tercapai, sehingga membuat gerakan mahasiswa mengalami delama dan pesimis dalam berjuang, namun bagi gerakan mahasiswa yang revolusioner seharusnya kemenangan-kemenangan yang tertunda sebagai evaluasi dan penyumangat gerakan untuk memunculkan kepercayaan dan budaya kritis gerakan dalam menjawab perubahan yang lebih kongkrit kedepannya. Baca : Materi Gerakan Mahasiswa Indonesia (PETA I SMI : Tentang, Problematika Gerakan Mahasiswa Indonesia).
Pengalaman praktek Gerakan Mahasiswa dibeberapa Negera menjadi hal yang sangat penting untuk di palajari, misalanya pengalaman perlawanan gerakan mahasiswa di Amerika Latin, Italia, Spanyol, Prancis dan beberapa Negara berkembang di Asia. Perlawanan Mahasiswa Argentina (Amerika Latin) dalam gerakan manifesto Cordoba 1918. Gerakan ini penyumbang pertama sebagai langkah awal yang besar dalam aksi mahasiswa di Amerika Latin, manifesto Cordoba Ialah deklarasi hak mahasiswa yang pertama di dunia. Pengalaman gerakan Cordoba di Argentina mengajarkan bahwa tuntutan-tuntutan akademis dan aktivitas politik adalah dua hal yang saling melengkapi, dan tidak bisa dipisahkan. Militansi dari gerakan ini sebagian besar disebabkan oleh sejarah gerakan reformasi pendidikan di universitas-universitas, dan sebagian dikarenakan oleh struktur sosial politik Negara-negara amerika latin itu sendiri. Semangat perlawanan mahasiswa Argentina dalam gerakan manifesto Cordoba ini menyebar luas ke seluruh Amerika Latin. Seperti di Peru tahun 1919, Chili 1920, Kolumbia 1924, Paraguay 1927, Brazil dan Bolivia 1928, Meksiko 1929, Kosta Rika 1930, Kuba pada tahun 1933 dan 1952 dll. Namun setiap Negara Amerika Latin memiliki karakternya masing-masing, sehingga tingkat keberhasilan dan pencapaiannya pun berbeda-beda. Ada yang menang dengan menggulingkan rezim otoriter, dan ada yang hanya setengah-setengah dengan mendapatkan otonomi sementara. Namun setidaknya, mahasiswa Amerika Latin mengajarkan kepada kita bahwa tuntutan akademis dan aktivitas politik merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam perjuangan kelas. Perlawanan mahasiswa di Italia pun tidak kalah penting untuk dipelajari. Mahasiswa berhasil mengontrol aktivitas fisik dan intelektual kampus mereka melalui kegiatan-kegiatannya sendiri. Selama sebulan kampus berhasil di boikot (27 November 1967-27 Desember 1967), sebelum aparat menyerbu kampus tersebut. Efeknya dalam dua bulan (Januari-Februari 1968), gerakan mahasiswa ini meluas hingga seluruh kota di Italia. Tidak hanya didukung elemen mahasiswa saja, tetapi juga pelajar dan para kaum buruh FIAT. Salah satu keberhasilan penting dari demonstrasi ini adalah konsolidasi perwakilan mahasiswa di dalam pengambilan keputusan universitas. Struktur kepemimpinan mahasiswa menjadi bagian penting dari universitas yang bersifat demokratis. Perlawanan mahasiswa di Spanyol juga bermula dari persoalan normatif (pendidikan), ada dua hal yang melatarbelakanginya yaitu krisis ekonomi politik dan perlawanan terbuka kepada rezim Franco dan kondisi internal Universitas. Secara umum, mahasiswa merupakan entitas yang kecil di Spanyol pada tahun 1965. Kondisi ini disebabkan oleh mahalnya biaya pendidikan (kampus) dan sedikitnya subsidi dari pemerintah, sehingga mahasiswa dari kalangan buruh dan tani sangatlah kecil dalam mengecam dunia pendidikan. Hal ini kemudian diperparah dengan sulitnya mencari pekerjaan bagi para sarjana setelah lulus dari kampus. Sehingga faktor inilah yang kemudian mahasiswa di spanyol melakukan perlawan dan pergerakan. Perlawanan Gerakan mahasiswa di Prancis juga muncul pada tahun 1968. Faktor utama dari gerakan mahasiswa di Prancis ialah protes atas teralienasinya mahasiswa dalam kehidupan kampus. Mahasiswa dihadapkan pada sistem, struktur, dan kurikulum yang menghambah pada kepentinagan modal industri. Kampus membuat sistem yang tidak memperkenakan mahasiswa dalam mengitervensi kebijakan kampus (berpatisipasi dalam menentukan kehidupan kampus). Sehingga mahasiswa tidak belajar sesuai dengan minat dan bakatnya, tetapi diatur secara sistemik dalam kerangka besar untuk memenuhi kebutuhan industri. Hal ini kemudian mendapat protes dari mahasiswa, namum akhirnya mereka menyadari jika akar persoalan bukanlah hanya di kampus, tapi sistem kapitalisme yang mengatur masyarakat secara luas. Sehingga pola perlawanan pun berubah dan meluas hampir ke seluruh wilayah Prancis, perlawanan ini pun menjadi gejolak gerakan yang sangat panjang dan mengalami naik-turun selama periode 1968, sehingga mempengaruhi situasi politik di Perancis masa itu. Pergerakan mahasiswa di negara berkembang juga turut andil dalam sejarah pergerakan mahasiswa di dunia. Para mahasiswa telah memainkan peran utama dalam perjuangan kelas, Mereka yang menciptakan sebuah gagasan umum tentang kebangsaan dan identitas kolektif bersama, yang tidak mungkin dilakukan tanpa keterlibatan aktif dari para mahasiswa. Mahasiswa di negara-negara berkembang seperti Kenya, India, Burma, Korea selatan, tailand dll memainkan peran aktif di negara-negara tersebut untuk melawan penguasa (Rezim Kapitalis). Namun, terlepas dari kemengan-kemenangan perjuangan gerakan mahasiswa di atas, pergerakan mahasiswa sepanjang sejarah telah bersifat sporadis (spontan) dan belum terstruktur. Hal ini terutama, pada hakikatnya gerakan mahasiswa sulit mempertahankan setiap momentum perjuangannya, karena para pemimpin mahasiswa tidak tinggal di kampus untuk waktu yang begitu lama. Selain itu, mereka juga jarang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan jaringan ke sektoral untuk bersentuhan langsung dengan rakyat sebagai tahapan perjuangan politik yang lebih maju (Pembangun Partai Massa).
Kebutuhan Gerakan Mahasiswa Indonesia saat ini : Jika kondisi mahasiswa belum menunjukan tanda persatuan, maka gerakan mahasiswa yang ada mau tidak mau harus membangun blok politiknya sendiri atas dasar kesamaan azaz kepentingan ekonomis dan pandangan politik kelas. Menggabungkan diri dengan blok progresif revolusioner gerakan rakyat adalah cara yang tepat, sembari menunggu persatuan mahasiswa lainnya dalam membangun persatuan gerakan yang lebih besar lagi. Peran gerakan mahasiswa dalam mengkualitaskan gerakan rakyat sangatlah penting yaitu peran edukasi (memberikan pendidikan politik kepada rakyat), advokasi (melakukanan advokasi bersama dengan gerakan rakyat atas persoalan rakyat yang dihadapi, dan ekonomi (membangun kekuatan ekonomi mandiri bersama rakyat agar tidak bergantung pada kekuatan ekonomi vunding internasional dan elit borjuasi).
Partai Massa sebagai kebutuhan medesak gerakan mahasiswa saat ini. Ketika kita bertanya apa kebutuhan mendesak gerakan mahasiswa saat ini, pasti mayoritas mahasiswa akan menjawab dengan lantang ialah persatuan gerakan. Namun persatuan yang dimaksud bukanlah persatuan dalam hal normatif yang ketemu hanya pada momentum dan isu-isu mendesak rakyat, tapi persatuan yang dimaksud harus lebih kongkrit sampai pada tahapan pembangunan Partai Massa yang menghimpun seluruh elemen rakyat tertindas. Gerakan mahasiswa harus menjadi kelompok pertama yang secara terus-menerus mengkampanyekan persatuan gerakan rakyat dan kebutuhan pembangunan Partai Massa sebagai anti tesis dari Partai Borjuasi yang saat ini berkuasa. Tentu mendorong secara terus menurus pembangunan Partai Massa adalah tugas sejarah gerakan mahasiswa yang selama ini belum mampu diwujudkan, sebab tugas pokok gerakan mahasiswa ialah melebur bersama gerakan rakyat (buruh, tani, pemuda, masyarakat desa dll) dalam membangun kekuatan politiknya sendiri (Partai Massa) diluar dri kekuatan politik borjuasi. Kenapa Partai Massa menjadi kebutuhan mendesak bagi gerakan mahasiswa agar keluar belenggu penindasan, karena berangkat dari situasi yang ril mulai dari gerakan mahasiswa paska reformasi hingga pengalaman praktek gerakan mahasiswa dibeberapa Negara. Ada satu kebutuhan yang belum terjawab oleh gerakan mahasiswa dalam perjuangan kelasnya, khusus di Indonesia yaitu kebutuhan akan persatuan gerakan rakyat dengan unsur tertindas lainnya dalam membangun Partai Massa. Karena hanya dengan jalan membangun Partai Massa akan menjawab keterbatasan-keterbatas perjuangan mahasiswa dalam hal normatif, sebab persoalan normatif (ekonomi) tidak bisa terselesaikan selama sistem kapitalisme masih berkuasa. Sehingga jalan keluar melawan sistem kapitalisme, gerakan mahasiswa harus meleburkan dirinya dengan gerakan rakyat untuk membangun Partai Massa dalam mewujudkan masyarakat yang baru yaitu masyarakat tanpa kelas. Sebab tidak ada dalam literatur dan pengalaman perjuangan kelas di Negara manapun Revolusi dilakukan dengan alat perjuangan Ormas Mahasiswa tanpa membangun persatuan gerakan dengan unsur tertindas lainnya (buruh, tani, masyarakat desa dll), tapi Revolusi (perubahan sosial) dilakukan dengan alat perjunagan Partai, dibawah kepemimpinan kelas buruh dan Partai Kelas Pekerja yang lahir dari rahim rakyat tertindas. “Partai Massa sebagai jalan keluar perjuangan kelas gerakan mahasiswa dalam menuju Pembebasan Nasional Melawan Imperialisme”
Kita ketahui bersama sekitar tahun 1596-1597 Belanda menginjakan kakinya di Nusantara, sejak itu pula Belanda mulai menyebarkan pengaruhnya untuk berkuasa di seluruh wilayah Nusantara, termaksud Maluku Utara. Pada 20 maret 1602 VOC (Vereenidge Oostindische Compagnie) dibentuk, sebagai Perusahaan dagang Belanda dan menjadi kekuatan utama perdagangan di Asia pada saat itu. Dengan tiga kebijakan VOC yang ditarapkan yaitu Sewa Tanah (Randrent), Tanam Paksa (Cultuurstelsel) dan Politik Balas Budi (Politik Etis) menjadi babak baru perkembangan Kapitalisme di Nusantara. Tidak hanya di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dll, Belanda juga juga melakukan perluasan VOC ke Maluku Utara untuk merampas hasil rempah-rempah yang melimpah. Ketika tanggal 7 maret 1942 penjajah Belanda menyerah kalah dari angkatan perang Dai Nipon Jepang, berakhirlah penjajahan Belanda selama 350 tahun. Dan lahir pula suatu zaman baru, zaman dimana penindasan dengan cara yang baru pula. Pendaratan Jepang di Ternate terjadi pada hari sabtu bulan April 1942, Ternate mungkin kota terakhir yang tidak ada perlawanan saat pendaratan Jepang. Selanjutnya mereka berangkat ke Halmahera untuk membangun basis perang di Kao Halmahera, sampai hari ini masih ada sisa-sisa peninggalan Kapal Perang Jepang di teluk Kao.
Dalam banyak literatur gerakan rakyat Indonesia, jarang menyinggung sejarah perjuangan rakyat Maluku Utara. Namum dalam beberapa referensi, rakyat Maluku Utara memberikan konstribusi yang sangat penting dalam sejarah perlawanan mengusir penjajahan Kolonialisme, baik Pra Kemerdekaan 1945 dan Paska Kemerdekaan. Ini dibuktikan dari beberapa kemunculan Organisasi perlawanan di Maluku Utara pada tahun 1920-an, seperti Organisasi Politik pertama di Maluku Utara “Budi Mulia hingga Barter senjata dengan Kopra”. Organisasi ini berkantor dirumah tinggi kampung Falajawa, Ternate Selatan. Organisasi Budi Mulia dibawahkan oleh seorang pemuda yang bernama mas Gondo dan beberapa Putra asal Ternate termaksud Mansur Batjo pada akhir tahun 1925 saat meraka tiba di Ternate dari Jawa.
Perlawanan terhadap eksploitasi hak-hak hidup manusia di era Kolonialisme Belanda sangat masif termaksud di Maluku Utara. Pergerakan dan kebangkitan dengan corak yang lebih moderan mempunyai jangkauan yang lebih luas diseluruh tanah air. Kehadiran Budi Utomo, Syarekat Islam, Indische Party dan ISDV (Indische Sociaal Democratische Vereeniging) hingga berubah nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI) di tahun 1920 merupakan salah satu kejutan pihak penjajah Belanda. Syarekat Islam sebagai satu-satunya Partai Politik pertama yang meluas dengan cepat, menyebarkan azas dan tujuan ke seluruh pelosok Nusantara. Pada tahun 1925 mayarakat Ternate sudah mengenal organisasi ini, anggota-anggotanya sudah tersebar di berbagai kampung di Ternate. Dipelataran Mesjid Arab (Muttaqin) selalu dilakukan diskusi-diskusi bila ada tamu dari Sulawesi Utara. Dengan demikian, dapat dicatat bahwa sejak tahun 1925, Gerakan Nasional yang moderen mulai dikenal rakyat Maluku Utara.
Sejarah bukanlah semata-mata suatu rentetan peristiwa yang tidak mempunyai arti, tapi termanifestasi dalam satu gerak material yang berkembang. Begitupun dengan perlawanan rakyat Maluku Utara, ia tidak muncul begitu saja, tapi atas dasar historis dan situasi objektif yang membuat rakyat tersadarkan dan melawan.
Munculnya Organisasi dan Surat Kabar (Koran) : Organisasi Budi Mulai adalah salah satu langkah awal yang mengajarkan rakyat Maluku Utara akan arti Organisasi dan Partai, cinta tanah air dan pembebasan nasional. Dengan kecerdasan dan kelincahan berpidato mas Gondo berhasil menarik simpati dari pemuda-pemuda Ternate dan sekitarnya. Setiap hari kantor mereka banyak dikunjungi oleh pemuda untuk mendengarkan cerita-cerita dari mas Gondo tentang kepahlawanan Sultan Babullah dan kejayaan Kerajaan Ternate yang pernah menguasai sebagian besar Indonesia bagian timur sampai ke Mindanao Filipina bagian utara dan Baggai bagian selatan. Entah siapa mas Gondo itu, sampai saat ini pun belum ada yang mengetahui jati dirinya, apakah beliu adalah salah satu pimpinan Partai Komunis Indonesia seperti Tan Malaka, Samaun dll “bisa jadi ia dan bisa jadi tidak”. Sebab, satu-satunya tokoh pergerakan Partai Komunis Indonesia pada tahun 1920-an sebelum terjadi pemberontakan 1926 yang sering bergerliya dibeberapa daerah Nusantara dan berganti-ganti nama hanyalah Tan Malaka.
Pada bulan Oktober 1926, polisi Belanda mengetahui sepak terjang Organisasi Budi Mulia adalah salah satu Organisasi Gerakan Komunis yang siap mengadakan perlawanan di suluruh Nusantara, sehingga pada saat itu pula kantor mereka di serbu dan menangkap semua orang yang berada di kantor itu. Setelah beberapa hari ditangkap kemudian mereka dilepaskan kecuali 15 orang masih disekap, kemudian di asingkan ke Boven Digoel. Apakah mas Gondo juga di asingkan ke digoel juga tidak ada yang tau.
Setelah pemberontakan prambanan yang dilakukan oleh kelompok PKI muda “Muso, Alimin dkk” di pulau Jawa pada November 1926-1927, yang kemudian mengalami kegagalan dan pembunuhan bahkan pembuangan anggota-anggota maju PKI seperti Hi. Misbach, Samuan dll. Kemudian juga berpengaruh sampai ke Ternate, sehingga terjadi penangkapan kepada pemgikut-pemgikut Organisasi Budi Mulia, bahkan rumah-rumah rakyat dimasuki oleh Polisi Belanda untuk mencari orang-orang yang dicurigai yang berhubungan dengan Organisasi tersebut.
Selain Organisasi Budi Mulia, sekitar tahun 1930-an masuk Partai Nasional Indonesia (PNI) di Maluku Utara yang dibawahkan 3 orang propagandis dari Jawa, karena situasi dalam keadaan yang represif mereka menggunakan media selebaran dalam aktifitas politiknya, selebaran-selebaran tersebut intinya bertujuan memperjuangkan Indonesia merdeka. Disamping brosur-brosur Partai, mereka juga sebarkan Surat Kabar dari Jawa dengan berita-berita yang hangat untuk membakar semangat perjuangan rakyat Maluku Utara yang sudah mulai kendur, akibat peristiwa Budi Mulia. Nama-nama dari tokoh pejuang terkemuka seperti Hi. Agus Salim, Umar Said Tjokroaminoto, Tan Malaka, Dr. Sutomo, Hi. Misbach, IR. Soekarno dan lainnya sudah tidak asing lagi bagi penduduk Kota Ternate dan sekitarnya. Dengan semangat baru rakyat Kota Ternate alihkan kegiatan ke bidang pendidikan dan sosial.
Ditahun 1939 suhu politik di Ternate makin hangat. Selain berdirinya Organisasi Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) Cabang Ternate yang dipimpin Ahmad Syehan Bachmid bersama dengan Hamid Bin Syech Abubakar, Salim Alhadar dan beberapa tokoh lainnya. Dalam bulan Oktober 1941 terbentuk pula Cabang Gabungan Politik Indonesia (GAPI), suatu Federasi dari Partai-Partai Politik di Indonesia, yaitu Perindra (Partai Indonesia Raya), Gerindo (Gerakan Rakyat Indonesia), PSII (Partai Serikat Islam Indonesia), PP (Persatuan Perjuangan) Tan Malaka yang sempat menggabungkan 140-an Serikat, Laskar, Partai dan beberapa Organisasi lainnya. Pimpinan GAPI Arsyad Hanafi, M.S Djahir, Nurdin Iskandaralam dkk.
Pada bulan November 1945 setelah Indonesia Memproklamirkan Kemerdekaan, roda Pemerintahan Daerah dibawah pimpinan Sultan Ternate sebagai Penguasa Militer setempat dan selaku Pemerintahan Sipil Belanda CONICA (Commanding Officer Nederlands Indies Civil Administration), maka Sultan Ternate menyarankan agar dapat dibentuk suatu Organisasi Politik agar menunjang pemerintahan baru dan dapat mengamankan Politik Belanda untuk Daerah Maluku Utara. Partai yang disarankan itu diberi nama PERSATUAN INDONESIA disingkat PI. Ditunjuk sebagai ketua adalah Prins Nasir Syah dan dibantu staf yang terdiri dari : M. Ali Kamaruddin (Om Sau), Abdullah Badir, Arnold Mononutu dsb.
Namum dalam Anggaran Dasar PI tercantum pendirian yang plin-plan, dimana ada penegasan bahwa PI akan turut memperjuangkan Indonesia dibawah naungan kerajaan Belanda (Negera Indonesia Timur). Hal ini kemudian mendapat protes yang keras dari beberapa pemuda/anggota PI, kemudian dalam rapat dikantor MHV (Molukshe Handel Vernootschap) pemuda-pemuda mendesak Anggaran Dasar Partai dirubah, bapak Arnold Mononutu keluar dari meja pimpinan sidang dan menyatakan Anggaran Dasar bisa dirubah berdasarkan suara terbanyak, maka pada Desember 1945, lebih dari 75% anggota PI membuat resolusi menuntut perubahan Anggaran Dasar. Sehingga pada tanggal 20 Desember 1945, diumumkan Partai Persatuan Indonesia di Maluku Utara dengan tujuan yang tercantum dalam Anggaran Dasar yaitu tegas menyatakan memperjuangkan Negera Republik Indonesia yang bebas dan merdeka 100%. Dengan dirubah haluan perjuangan PI membuat Prins Nasir Syah kakaknya Sultan dan Prins Hasan Ayahnya paman Sultan memundurkan diri sebagai Ketua PI, sehingga untuk sementara Pimpinan Partai diserahkan pada Bapak Arsyad Hanafi dkk. Dengan demikian, ternyata PI dibentuk sebelumnya untuk membangun kompromi dengan Kerajaan Belanda untuk membentuk Negera baru yaitu Negera Indonesia Timur (NIT). Namun, PI berhasil diambil alih oleh kelompok pemuda yang punya cita-cita Pembebasan Nasional dan Merdeka 100%.
Untuk merapikan Partai dan menghindari ancaman dari pihak Belanda, tanggal 9 April 1946 perubahan badan pengurus pimpinan PI dilakukan. Yang sebelumnya ketua Partai Arsyad Hanafi digantikan oleh Dr. Chasan Busoiri dengan Sekertaris Jendral Arnold Mononutu berserta pembantu Zen Assagaf, Supit Rumopa dan kawan-kawan dan Ketua Kehormatan M. Ali Kama (Om Sau). Karena pergerakan PI semakin masif maka Sultan Ternate memanggil Chasan Busori sebagai ketua PI untuk menghadap, dalam pertemuan itu Sultan Ternate meminta suatu jaminan bahwa PI dalam perjuangannya tidak akan membuat kekacauan dan keributan apapun. Berangkat dari pelarangan itu, PI membentuk seksi Pemuda dengan Pimpinannya A.L Rompies dan Taher Zougira, seksi pemuda ini bertugas membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR), TKR juga mempunyai hubungan dengan PP (Persatuan Perjuang) di Jawa, karena TKR menjadi salah satu laskar yang tergabung di dalam Persatuan Perjuangan Tan Malaka yang dibentuk pada 3 januari 1946 dengan 7 minimum Program, salah satu Programnya ialah “berunding atas dasar pengakuan kemerdekaan 100%”.
Dengan semangat Kemerdekaan 100%, dalam waktu satu tahun anggota dan Cabang PI bertambah dan tersebar keseluruh pelosok daerah Maluku Utara. Dari 9 Cabang yang terbentuk pada akhir tahun 1946 adalah 10.000 yang menjadi anggota PI dan sudah mempunyai kartu anggota terdaftar sebagai berikut : Cabang Ternate 3.000 anggota, Cabang Tobelo/Galela 500 anggota, Cabang Tidore 1.500 anggota, Cabang Bacan 1.500 anggota, Cabang Makian 1.000 anggota, Cabang Sanana 1.500 anggota, Cabang Weda 500 anggota, Cabang Jailolo 500 anggota, Cabang Morotai dll. Dari semua Cabang yang telah ada, terdapat 3 orang pimpinan Cabang yang aktif dan militan dalam kegiatannya karena sering mendatangi wilayah-wilayah lain untuk berpropaganda membakar semangat rakyat dengan biaya mereka sendiri tanpa dana dari Partai. Para pimpinan tersebut ialah Ismail Sjahjoan dari Cabang Sanana, Yap Tek Hang dari Cabang Tidore dan Muhammad Dji Husin dari Cabang Weda. Selain mereka bertiga, pimpinan lain pun tidak kalah militan, dimana sampai pada akhir perjuangan mereka tetap pada pendirian Kemerdekaan 100% membebaskan diri dari Kolonialisme sekalipun mereka secara terus menerus di intimidasi oleh kaki tangan Penjajah Belanda.
Selain organisasi-organisasi perlawanan tersebut, terbentuk juga media alternatif atau Surat Kabar (Koran) sebagai media propaganda untuk membakar semangat perjuangan rakyat Maluku Utara, Surat Kabar diantaranya yaitu Mingguan Sentosa dengan pimpinan redaksinya Ahmad Syehan Bachmid dan Utusan Kita dipimpin Frederk Kansil. Selain mingguan Sentosa, ada juga Media Mingguan Kebangunan Timur, namum dalam terbitan nomor 16 mingguan tersebut diberhangus dan selanjutnya dilarang terbit lagi. Larangan terbitan disebabkan karena memuat tulisan dari M. Husni Thamrin yang dianggap telah menghina pemerintahan Belanda di Indonesia. Tidak hanya mingguan Sentosa dan mingguan Kebangunan Timur, tapi Partai PI pun membentuk media (Surat Kabar Mingguan) yaitu “Menara Merdeka” sebagai satu-satunya trompet propaganda Partai Persatuan Indonesia (PI) yang bisa menjangkau anggota dan rakyat Maluku Utara akan arti penting kebangsaan dan Kemerdekaan 100%.
Munculnya Sekolah Rakyat : Di tahun 1937, suhu politik di Maluku Utara (kota ternate) naik. Sekolah Swasta Nasional didirikan atas inisiatif putra-putri kampung Santiong yang diberi nama BAPMAN, Sekolah dikordinir oleh bapak Ahmad Bian dan mendapat banyak perhatian, karena banyak peran guru-guru yang terkenal dan berjiwa Nasionalis. Dengan jiwa nasionalis itulah, mereka mengajarkan kepada murid-murid semangat cinta tanah air dan perjuangan pembebasan Nasional. Lewat sekolah ini, rakyat diajarkan akan arti perjuangan sebuah bangsa melawan penjajah Belanda yang telah merampas hak suatu bangsa dan sekaligus dengan harta kekayaan alamnya.
Tidak lama kemudian, didirikan lagi sekolah Madrasah yang kedua di Ternate sebagai penambah Madrasah Islamyah yang telah ada. Sekolah Raudhatul Adab itu disusun oleh seorang pendidik yang berasal dari Pulau Ambon yang masih berdarah Arab, yaitu Almarhum Syehan Bachmid. Kemudian berdiri pula Taman Pendidikan Muhammadiyah yang dipelopori oleh Bongso Hi Badar.
Pada tahun 1938, atas insiatif M. Ali Kamaruddin “seorang tokoh pejuang perintis Kemerdekaan Indonesia” dengan dibantu oleh Sabtu Mataoga, M.S Djahir, Boci Hasan Esa dan Suryadi mendirikan sekolah Taman Siswa yang bertempat dikampung Kasturian. Sekolah yang mulanya hanya memiliki beberapa buah bangku, sedangkan muridnya makin bertambah banyak, terpaksa kegiatan dipindahkan ke gedung sekolah Islamiyah.
Munculnya Universitas Rakyat : Berhubung dengan banyak permintaan wilayah-wilayah untuk perluasan Cabang-cabang PI. Dan kebutuhan rakyat Maluku Utara dalam konteks pendidikan, maka Partai PI membuat program Universitas Rakyat yang didirikan oleh Bapak Arnold Mononutu dengan dosen pembantu Dr. Chasan Busoiri dan At Soleman. Semua anggota dan staf Pimpinan dari Pengurus Besar Partai dan Cabang PI disemua wilayah diharuskan menjadi Siswa. Kuliah diberikan setiap malam mulai pada jam 19.30-23.30 selama satu tahun. Pusat kegiatan perkuliahan di Madrasah Islamiyah, dengan beberapa mata kuliah. Mata kuliah Pendidikan dan Pemerintahan diajarkan oleh Arnold Mononutu, Politik oleh At Soleman dan bidang pengetahuan umum oleh Dr. Chasan Busoiri.
Munculnya peristiwa barter senjata dengan Kopra lahir atas dasar situasi objektif, dimana Pemerintah Belanda membangun blok Negera baru yaitu NIT (Negera Indonesia Timur) yang terpisah dari Negera Republik Indonesia saat Proklamasi Kemerdekaan 1945. Menteri Negera Indonesia Timur (NIT) Anak Agung Gede, ia mencoba mempengaruhi beberapa tokoh pergerakan dan rakyat di Maluku Utura agar spakat membentuk Negara Indonesia Timur dibawah naungan Belanda. Tanggal 26 maret 1948 Panglima Belanda untuk Indonesia Timur (NIT) tiba di Ternate, namun kemunculan NIT mendapat protes yang sangat keras dari Persatuan Indonesia hingga terjadi peristiwa berdarah bagi anggota-anggota PI. Beberapa orang dipukul, disiksa bahkan dimutasi keluar dari Ternate. Kemudian pengurus besar Partai PI membentuk satu badan rahasia yang diberi nama BAKTI, badan ini bersifat ilegal dengan pimpinan badan BAKTI berjumlah 8 orang yaitu Kader Hi. Ahmad, M.S Djahir dkk. Tugas pokok badan ini mencari dan mengumpulkan sejata-sejata untuk persiapan melawan Pemeritahan Belanda (Negara Indonesia Timur). Bulan pertama BAKTI berhasil mengumpulkan 40 pucuk senapan yang berhasil diambil dari talaga/danau di Galela Halmahera bersama ribuan pulurunya, senjata ini dibuang oleh tentara Jepang saat mereka kalah melawan sekutu. Berhubung pada saat itu BAKTI baru mengumpulkan 40 pucuk senjata sehingga pemberontakan melawan Belanda belum dilaksanakan. Dari hasil rapat BAKTI salah satu jalan keluar untuk mendapat banyak senjata ialah melakukan barter kopra dengan senjata di Filipina. Sehingga Munaser Aziz ditugaskan ke Filipina dengan membawa 10 ton kopra pinjam dari orang tua Hi. Mare bernama Faray Aziz. Setelah ke Filipina untuk barter Kopra dengan senjata, senjata berhasil diperoleh sebanyak 1.000 pucuk lengkap dengan peluru termaksud senjata otomatis.
Secara historis kemunculan Sekolah Rakyat, Universitas Rakyat, Surat Kabar (Koran), Organisasi/Partai dan perlawanan rakyat Maluku Utara, tidak terlepas dari kesadaran politik rakyat Maluku Utara akibat kondisi objektif yang dirasakan secara Nasional di Nusantara khusus di Muluku Utara. Yang di eksploitasi, di jajah, di bunuh, di perbudak, di penjara dsb. Begitupun dengan kasadaran akan berorganisasi dan berpartai, tidak terlepas dari pengaruah semangat perlawaanan gerakan rakyat dan Organisasi di pulau Jawa yang merasakan nasib yang sama, yaitu sama-sama dijajah oleh Sistem Kolonialisme hingga membutuhkan persatuan Nasional menuju Pembebasan Nasional melawan Imperialisme.
Dari Organisasi Budi Mulia hingga barter senjata dengan kopra, menjadi bukti sejarah bahwa rakyat Maluku Utara adalah rakyat yang tidak mau dijajah dan memiliki jiwa perlawanan yang militan dalam perjuangan Kemerdekaan untuk bebas dari belenggu penindasan dan penghisapan secara ekonomi politik. Begitupun dengan kesadaran berorganisasi, berpartai dan berjuang demi kemanusian. Lahir atas dasar kesadaran Ideologi rakyat yang menyakini bahwa jalan menuju Pembenasan Nasional tidak bisa berjuang secara individu, lokolis/kedaerahan tapi harus membangun Persatuan Nasional dibawah kepemimpinan Organisasi dan Partai.
Demikian catatan-catatan tentang perjuangan rakyat Maluku Utara, semoga generasi muda dapat mengetahui dan melanjutkan cita-cita perjuangan yang belum usai yaitu Merdeka 100%…!!!
Sumber : Perjuangan Rakyat Maluku Utara Membebaskan Diri Dari Kolonialisme “Hi. Hamid Kotambunan”
Dalam banyak kesempatan saya melihat perempuan indonesia lupa akan tanggung jawab sosialnya (sebagai manusia yang setera dengan laki-laki), dalam konteks perjuangan kelas. kebanyakan perempuan indonesia baik di kampus, pabrik, desa dll masih terpaku degan logika domestik semata, tanpa mau keluar dan mecari pengetahuan dan sebab-sebab penindasan perempuan yang terjadi. Selain budaya lama yang terus ditanamkan dalam benak kaum perempuan, agar tidak berpolitik, berorganisasi dan berjuang. Disebabkan pula, oleh karakter pendidikan indonesia baik dari tingkat SD hingga PT yang mengajarkan peserta didik untuk menghamba pada kepentingan modal (kapitlisme). Sehingga pendidikan tidak ubahnya seperti dogma yang mendorong peserta didik untuk tunduk dan patu. Akibatnya kaum perempuan mengalami diskriminasi diberbagai sektor, karena pendidikan formal yang diajarkan selalu tunduk pada kebijakan negera (sistem kapitalisme) dan kaum laki-laki (budaya patriarki).
Padahal dalam prefektif Islam pun posisi perempuan dan laki-laki adalah setera. Sehingga sebuah konsekuensi logis bila penciptaan Allah atas makhluk-Nya laki-laki dan perempuan memiliki missi sebagai khalifatullah fil ardh, yang memiliki kewajiban untuk menyelamatkan dan memakmurkan alam dan manusia, hingga pada tingkat yang lebih maju yaitu suatu kesadaran akan tujuan menyelamatkan peradaban kemanusiaan tanpa penindsan. Dengan demikian, perempuan dalam Islam memiliki peran yang konprehensif dan kesetaraan harkat sebagai hamba Allah serta mengemban amanah yang sama dengan laki-laki.
Secara historis gerakan perempuan berawal dari ketidaksetaraan terhadap perempuan, baik secara sosial, ekonomi, politik dan budaya. Kemunculan Feminisme sebagai filsafat dan gerakan yang berkaitan dengan era pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Setelah Revolusi Amerika 1776 dan Revolusi Prancis 1792, mulai berkembang pemikiran bahwa posisi perempuan kurang beruntung dari pada laki-laki dalam kondisi sosial. Ketika itu, perempuan baik dari kalangan atas, menengah, ataupun bawah, tidak memiliki hak-hak seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, berpolitik, hak atas memiliki pekerjaan dll. Oleh karena itulah, kedudukan perempuan tidak sama dengan laki-laki di hadapan hukum. Pada 1785 perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, yaitu sebuah kota di selatan Belanda.
Kemunculan gerakan perempuan di Eropa–untuk menaikkan derajat kaum perempuan, kemudian disusul oleh Amerika Serikat saat terjadi revolusi sosial dan politik. Di tahun 1792 Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul : Mempertahankan Hak-hak Wanita (Vindication of the Right of Woman) yang banyak mejelaskan prinsip-prinsip feminisme dasar yang digunakan dikemudian hari.
Beberapa tokoh Feminisme diantaranya : Foucault ia adalah tokoh yang terkenal dalam Feminisme walaupun dia tidak pernah membahas soal perempuan. Naffine (1997:69) ia adalah tokoh yang mengiakan sesuatu atas adanya kuasa atau power Kuasa. Derrida (Derridean) ia adalah tokoh yang mempertajam fokus pada bekerjanya bahasa (semiotika) dimana bahasa membatasi cara berpikir kita dan juga menyediakan cara-cara perubahan. Sally McFague ia adalah tokoh melalui pendekatan filsafat feminis, Sally McFague dalam bidang agama dapat ditemukan dalam karyanya yang berjudul Metaphorical Theology (1982). Luce Irigaray (1930) ia adalah tokoh dari seorang Perancis yang beraliran post-strukturalis. Dan beberapa tokoh lainnya.
Selain tokoh-tokoh diatas bermunculan juga aliran-aliran dari Feminisme seperti Feminime Liberal, Feminisme Radikal, Feminisme Anarkis, Feminisme Postmoderen, Feminisme Postkolonial, Feminisme Nordic, Feminisme Masrxis, Feminisme Sosialis dll (Baca : Teori Gender/Feminisme). Dari beberapa aliran Feminisme ini, yang kemudian berkembang di Indonesia hingga mempengaruhi pergerakan perempuan maupun gerakan rakyat paska Reformasi hingga saat ini.
Jalan Keluar Menuju Pembebasan Perempuan
Setiap pertimbangan terhadap penindasan perempuan akan menimbulkan pemikiran kepada sebuah variasi dari fenomena psikologi, ekonomi, sosial, dan politik yang mempengaruhi kehidupan perempuan. Dari mulai pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, upah yang rendah dan segregasi pekerjaan berdasarkan gender. Diskriminasi dalam pendidikan dan institusi-institusi pekerjaan pun terjadi seperti pembagian kerja secara seksual, kerja domestik dan kontradiksi antara tuntutan domestik dan kerja.
Dalam formulasinya yang beragam, patriarki memposisikan karakteristik yang buruk dan atau niat dari laki-laki sebagai penyebab dari penindasan terhadap perempuan. Cara berpikir ini mengalihkan perhatian dari teori hubungan sosial yang menempatkan perempuan dalam posisi yang tidak menguntungkan di setiap ruang kehidupan dan menyalurkannya secara langsung terhadap laki-laki sebagai penyebab penindasan perempuan. Tapi disisi lain, laki-laki tidak memiliki posisi yang spesial dalam sejarah seperti itu, mandiri dari determinasi sosial. Mereka juga tidak memiliki kemampuan untuk meninjau masa depan dan kekuasaan yang secara sadar digunakan untuk membentuk organisasi sosial sesuai keinginan mereka. Laki-laki sama seperti perempuan, ia adalah makhluk sosial yang karakteristiknya merefleksikan formasi sosial dalam mana mereka muncul sebagai agen-agen sosial.
Marx mengingatkan kita untuk menghindari memproyeksikan ke masa lalu atau ke dalam sebuah sifat alamiah manusia yang universal atas penampakkan orang-orang di masa kini. Misalnya, individu yang secara alamiah terlibat dalam kompetisi pasar dan maksimalisasi keuntungan adalah produk masyarakat borjuis, dari sebuah periode sejarah tertentu (Marx, 1970, 189). Begitu pula, kita harus menguji kondisi-kondisi sejarah yang memproduksi dan mereproduksi hubungan sosial yang tidak setara saat ini dan bentuk-bentuk kesadaran di antara laki-laki dan perempuan yang tampak dalam berbagai fenomena yang menimbulkan pemikiran laki-laki ialah akar penindasan perempuan. Dan ini diikuti dengan pengujian/pemeriksaan atas kondisi-kondisi kapitalis. Untuk itu, dari titik berangkat teori dan metodologi Marx, dibutuhkan sebuah pemahaman tentang relevansi untuk analisis penindasan terhadap perempuan, dari ontologi dan metodologi dialektika dan materialis. Baca : (Martha A. Gimenez, Kapitalisme dan Penindasan Perempuan).
Jadi dalam menganalisa akar penindasan perempuan harus melalui pengujian/pemeriksaan yang mendalam secara sejarah, antologi, metodologi dialektika dan materialis, sehingga relevansi ketika kita menempatkan kontradiksi pokok penindasan perempuan dan mempermudah perempuan dalam menjawab perjuangan kelasnya.
Menurut teori dan perjuangan Feminisme Sosialis bahwa “tak ada sosialisme tanpa pembebasan perempuan dan tak ada pembebasan perempuan tanpa sosialisme”. Feminisme sosialis bertujuan untuk menghapuskan sistem kepemilikan pribadi (kapitalisme) dan digantikan dengan kepemilikan bersama (kolektif). Sebab Kapitalisme dan patriarki adalah dua kekuatan yang saling mendukung. Seperti dicontohkan oleh Nancy Fraser di Amerika Serikat dalam hubungan keluarga. Agenda perjuagan menghapuskan kapitalisme dan sistem patriarki ialah mewujudkan masyarkat baru (Sistem Sosialisme). Dalam konteks Indonesia, analisis ini bermanfaat untuk melihat problem-problem kemiskinan atas ulah kapitalis yang menjadi beban bagi perempuan.
Lalu pertanyaan kemudian bagaimana gerakan perempuan mewujudkan sebuah gagasan “tak ada sosialisme tanpa pembebasan perempuan, dan tak ada pembebasan perempuan tanpa sosialisme”. Hal ini akan bisa terwujud jika perempuan memahami betul sebab-sebab kontradiksi pokoknya yaitu sistem kapitalisme, sebab kapitalisme dalam menindas rakyat mereka tidak mengenal jenis kelamin. Setelah perempuan memahami kontradiksi pokoknya akan dengan mudah kaum perempuan membangun persatuan dengan unsur-unsur rakyat tertindas lainnya. Namun persatuan tidaklah cukup untuk menjawab pembebasan perempuan tanpa membangun kekuatan politik rakyat (ormas/partai) yang mandiri. Karena dengan membangun Ormas dan Partai yang mandiri dan menggabungkan perempuan dengan laki-laki disetiap sektor, akan mempermudah pengambil alihan kekuasaan yang selama ini dimiliki kapitalisme lewat partai borjuasi. Sehingga jalan keluar menuju pembebasan perempuan ialah membangun Partai Massa Rakyat yang menyatukan seluruh unsur kelas tertindas (perempuan, pemuda, buruh, tani, mahasiswa dll) dalam menuju masyarakat sosialisme kedepan sebagai jalan keluar pembebasan perempuan.
Desa sebagai Teritorial Terendah dalam Merebut Kekuasaan Politik Kelas :
Apa yang membedahkan intervensi politik kekuasaan kelompok borjuasi dengan gerakan rakyat,??. Akhir-akhir ini banyak daerah di berbagai wilayah indonesia disibukan dengan momentum PILKADES serentak, namun menurutku ada hal yang luput bagi gerakan rakyat melihat kenapa PILKADES harus di Intervensi dan apa tujuannya.
Bagi kelompok borjuasi dalam mengintervensi Politik Desa bertujuan hanya sebatas mengambil alih kekuasaan dan setelah itu belum tentu mereka mengabdi pada kepentingan rakyat (Kesejahteraan Rakyat). Seharusnya posisi gerakan rakyat dalam mengintervensi politik kekuasaan tujuannya tidak sekedar mengambil alih kekuasaan tapi lebih dari itu sampai pada tahapan pembangunan organisasi rakyat, membesarkan mesin politik rakyat (ormas) yang sudah ada dan memperjuangkan hak-hak normatif rakyat. Karena bagi gerakan rakyat mengambil alih kekuasaan politik desa hanyalah sebuah cara/metode untuk memepermudah rakyat dalam mengintervensi regulasi dan kebijakan yang tidak pro rakyat dan memperjuangkan hak-hak normatif rakyat, tapi bukan tujuan akhir dari perjuangan. Sebab tujuan akhir dari perjuangan kelas ialah mewujudkan tatanan masyarkat yang adil tanpa penindasan
Ketika gerakan rakyat memutuskan intervensi politik desa hanya sekedar untuk berkuasa tanpa ada peluang pembangunan organisasi rakyat dan pembesaran organisasi rakyat sebagai mesin politik, maka sama halnya mereka dengan kelompok borjuasi yang haus akan kekuasaan tanpa memperdulikan kesejahteraan rakyat dan pembangunan mesin politik rakyat (ormas)
Untuk itu, tujuan pokok intervensi politik kekuasaan dalam teritorial terendah (desa) ialah membangun mesin politik rakyat (ormas) bukan hanya sekedar mendapat kursi kekuasaan (jabatan politik), kalau sekedar ingin mendapat kursi kekuasaan lebih baik tidak usah di Intervensi. Karena mesin politik rakyat (ormas) yang nantinya akan menjadi basis matrial Partai Massa kedepan, sehingga jika Partai Massa memutuskan untuk mengintervensi politik kekusaan dalam teritorial yang lebih tinggi (Kabputen/Kota, Provinsi, Nasional) kekuatan teritorial sudah siap dan terbangun.
Agar mesing politik (ormas) kedepan yang nantinya akan menjadi cikal bakal pembangunan soviet (dewan rakyat) yang akan mengawal program-program kerakyatan Kader-kader yang diutus Organisasi/Partai Massa kedalam Pemerintahan.
Partai Massa sebagai Alat Perjuangan Politik Kelas :
Partai Massa merupakan salah satu kekuatan penting bagi rakyat perkerja yang menginginkan perubahan social dari tatanan masyarakat lama menuju tatanan masyarakat baru tanpa penindasan. Seperti dalam pamfletnya tentang taktik kaum Komunis, yang ditulisnya pada tahun 1920, berjudul, “Left Wing” Communism – An Infantile Disorder (Komunisme (“sayap kiri”–suatu penyakit kekanak-kanakan), Lenin mengatakan:
Kapitalisme tidak akan pernah menjadi kapitalisme yang sesungguhnya, jikalau kaum proletariat tidak dikelilingi oleh sejumlah besar jenis kelompok menengah di antara kaum proletariat dan semi-proletariat (yang menggali sebagian nafkah hidupnya dengan menjual tenaga kerjanya), di antara kaum semi-proletariat dan petani kecil (dan seniman kecil, pekerja kerajinan, serta tuan-tuan kecil secara umum), di antara petani kecil dan petani menengah, dan sebagainya, dan jika proletariat sendiri tidak terbagi ke dalam strata yang lebih maju dan terbelakang, jika proletariat tidak dibagi menurut asal-usul teritorial, pekerjaan, kadang menurut agama, dan sebagainya. Dari semua ini muncul lah kebutuhan, kebutuhan absolut bagi Partai Komunis, pelopor kaum proletariat, bagian yang berkesadaran kelas, untuk melakukan perubahan arah/zig-zag, untuk bergabung dan berkompromi dengan berbagai kelompok proletariat, dengan berbagai partai pekerja, dan dengan tuan-tuan kecil. Semua itu adalah persoalan mengetahui bagaimana menerapkan taktik-taktik ini dalam rangka meningkatkan—bukan menurunkan—tingkat kesadaran kelas proletariat secara umum, semangat revolusioner, dan kemampuan untuk bertarung dan menang. Kebetulan, sepatutnya dicatat bahwa kemenangan kaum Bolshevik atas kaum Menshevik memang berkaitan dengan penerapan taktik mengubah arah/zig-zag, berdamai dan kompromi-kompromi, yang terjadi tidak hanya sebelum, tetapi juga sesudah Revolusi Oktober 1917.
Perebutan kekuasaan teritorial lewat jalan electoral/pemilu menjadi hal yang sangat penting bagi kaum Marxsis dengan melihat syarat-syarat matrial yang berkembang, dalam mengitervensi perkakas politik borjuasi untuk digantikan dengan perkakas politik kerakyatan menuju masyarakat sosialisme.
Sikap apa yang diambil kaum Marxis terhadap pemilu dan negara perwakilan? Dalam sejarah gerakan sosialis, ada dua pandangan utama yang berkembang dan berjalan berdampingan serta pada akhirnya menjadi cukup berbeda dan bertentangan tentang persoalan itu. Pertama, reformisme, yang berpendapat bahwa negara perwakilan modern memberikan peluang bagi kelas pekerja untuk mencapai sosialisme dengan memilih mayoritas sosialis untuk menjabat dalam pemerintahan. Pandangan ini menekankan transisi yang gradual dan damai menuju sosialisme serta melihat kampanye di seputar pemilu dan kerja para pejabat sosialis yang terpilih sebagai aspek paling penting dari aktivitas sosialis. Kecenderungan satunya lagi, yang diurai pertama kali oleh Marx dan Engels dan kemudian dielaborasi oleh Rosa Luxemburg serta Lenin, menganjurkan penggulingan negara secara revolusioner yang didasarkan pada perjuangan massa kelas pekerja dan menggantinya dengan organ kekuasaan pekerja yang baru.
Dalam karyanya pada Maret 1850, “Pidato untuk Liga Komunis,” Marx merekomendasikan bahwa dalam perjalanan revolusi ke depan, partai pekerja perlu “’berbaris dengan’ kaum demokrat borjuis-kecil untuk melawan golongan yang mau mereka gulingkan,” tetapi mereka perlu menentang “kaum demokrat borjuis-kecil dalam segala hal ketika kaum ini berusaha mengonsolidasikan posisi mereka untuk kepentingan-kepentingan mereka sendiri.” Selain mempersenjatai diri mereka sendiri dan mengorganisir perkumpulan-perkumpulan yang independen dan tersentralisasi, partai pekerja harus memajukan calon-calon untuk pemilihan di Jerman dalam peristiwa pembentukan majelis nasional sebagai hasil pergolakan revolusioner.
Jadi jelas secara literatur dan pengalaman praktek perjuangan politik kelas kaum marxsis diberbgai Negara tidak mengharamkan Pemilu untuk di ingtervensi, bahkan Pemilu bisa menjadi ruang uji coba tindakan politik kelas untuk mempengaruhi kesadaran rakyat yang mayoritas masih terilusi oleh kesadran politik borjuasi (politik praktis). Sehingga tugas Partai Massa kedepan selain mengusung calon-calon nya terlibat dalam Pemilu untuk mengambil alih kekuasaan teritorial dari tingkat terendah Desa hingga tingkat tertinggi Nasional, tugas Partai Massa memberikan edukasi/pendidikan politik terhadap masyarakat dan anggota terkait politik partisipatif demi terwujudnya masyarkat yang adil secara sosial, sejahtera secara ekonomi, demokratis secara politik dan partisipatif secara budaya.